Di tengah kekacauan tersebut, ERH (54) juga menjadi korban. ERH mencoba menahan parang pelaku dengan kedua tangannya, tetapi justru mengalami luka robek pada telapak tangan.
Pelaku selanjutnya menusuk dada sebelah kanan ERH. Setelah menyerang para penghuni rumah, kelompok tersebut mengambil sebuah ponsel Samsung A15 dan dua batang parang.
Para pelaku juga memotong satu ekor anjing milik korban. Mereka diduga berusaha mencuri empat ekor kerbau dan tiga ekor kuda yang berada di kandang, tetapi gagal membawa ternak tersebut.
Menerima laporan kejadian, jajaran Polsek Katikutana yang dipimpin Pamapta tiba di lokasi sekitar pukul 01.46 WITA. Polisi mengamankan TKP sekaligus mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan tim gabungan masih memburu para pelaku. “Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kampung Waini Haingu, Sumba Tengah. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan intensif dan para pelaku dalam proses penyelidikan serta pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat dan Polsek Katikutana,” tegasnya.(ion)







