Waingapu.Com – Warga yang bertugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024 di Kabupaten Sumba Tengah, bisa bekerja lebih optimal dan penuh dedikasi. Hal itu menyusul kerja mereka mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakan kerja ataupun kresiko kematian selama mengemban amanah untuk suksesnya sebuah pesta demokrasi.
Sinergi anatara KPU Sumba Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan itu terealiasi paska adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua Lembaga, Senin (25/11/2024) malam lalu. Demikian dijelaskan Muhamad Yohan Firmansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur yang juga wilayah kerjanya untuk 3 Kabupaten lainnya di Pulau Sumba.
“Sinergi antara KPU Sumba Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk perlindungan 1.376 petugas Pilkada Sumba Tengah. Perlindungan diberikan sejak November hingga Desember 2024 mendatang,”jelas Yohan Firmansyah.
Lebih jauh diuraikan Yohan Firmansyah, petugas Pilkada yang diberikan jaminan perlindungan dan nantinya bisa mendapatkan manfaat dari kepesertaan itu terdiri dari petugas penyelenggara Pilkada, baik itu PPK, PPS, dan KPPS. Kesemuanya mendapatkan manfaat dalam bentuk jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Jaminan itu akan diperoleh, peserta ataupun keluarga peserta jika terjadi situasi yang tidak diinginkan baik saat menjalankan tugas maupun akibat dari pelaksanaan tugas dan pengabdiannya,” imbuh Yohan Firmansyah.
Untuk diketahui, Pilkada di Sumba Tengah tahun 2024 ini diikuti olhe 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Mereka nantinya akan memperebutkan dukungan suara dari 57.952 pemilih sesuai dengan DPT setempat. Warga pemilih tersebar di 156 TPS pada 65 Desa.(ion)