Mataram, Waingapu.Com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pembayaran klaim, tetapi berlanjut hingga pemberdayaan ekonomi keluarga peserta.
Peluncuran Program PEKA di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu langkah konkret BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Bank NTB Syariah, sebanyak 52 ahli waris peserta memperoleh pelatihan usaha, pendampingan bisnis, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan strategi 3C merupakan arah kebijakan yang terus dikembangkan untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh perlindungan yang menyeluruh sekaligus berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
Menurutnya, Program PEKA menjadi salah satu implementasi nyata strategi tersebut karena menghubungkan perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” ujar Saiful.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengusung konsep value beyond protection, yaitu menghadirkan manfaat jaminan sosial yang lebih luas daripada sekadar pembayaran santunan. Melalui pendekatan tersebut, ahli waris peserta dibantu agar mampu membangun usaha produktif dan memiliki sumber penghasilan baru.







