Program PEKA dijalankan dengan konsep 3P (Pelatihan, Produktivitas, dan Profit). Pendekatan ini memberikan keterampilan kewirausahaan, pendampingan dalam mengembangkan usaha, hingga membuka peluang memperoleh keuntungan yang berkelanjutan.
“Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan,” katanya.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung keberhasilan Program PEKA melalui penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga produktivitas usaha yang dijalankan.
“Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif,” ujar Nazaruddin.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumba Timur Waingapu, I Gusti Rai Budha Pramana Putra, menilai Program PEKA memiliki potensi besar untuk diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumba Timur. Menurutnya, manfaat jaminan sosial akan semakin optimal apabila diikuti dengan pembinaan usaha dan peningkatan kemampuan mengelola keuangan keluarga.
“Melalui Program PEKA, kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris dapat memberikan dampak jangka panjang. Dengan pembekalan keterampilan, pendampingan usaha, dan peningkatan literasi keuangan, kami berharap keluarga peserta mampu mengembangkan usaha produktif sehingga tercipta sumber penghasilan yang berkelanjutan dan kesejahteraan keluarga dapat terus meningkat,” urai I Gusti Rai Budha Pramana Putra.







