Menurut Saiful, keluarga penerima manfaat perlu memiliki bekal agar dapat bangkit dan kembali menatap masa depan. Karena itu, PEKA dirancang sebagai bagian dari proses pemberdayaan.
Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan rangkaian yang dimulai sejak sebelum risiko terjadi, ketika risiko terjadi, hingga pendampingan setelah risiko terjadi.
“Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” katanya.
Di Sumba Timur, komitmen tersebut juga menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur Waingapu. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur Waingapu, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, mengatakan PEKA menjadi bentuk nyata pemberdayaan penerima manfaat.
Ia mengatakan potensi ekonomi daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, keterampilan yang diberikan diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.
“Pelatihan bukan sekadar kegiatan sesaat, tetapi harus menjadi bekal yang dapat dikembangkan menjadi usaha maupun sumber penghasilan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas dan mitra strategis.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi penerima manfaat sehingga keterampilan yang diperoleh melalui PEKA dapat benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan ekonomi mereka.(wyn)







