Waingapu.Com-Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar Polres Sumba Timur memasuki hari ke-8 dan kembali menemukan fakta yang sejatinya merupakan realitas klasik. Sejumlah pelajar nekat mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi (SIM). Para pengendara belia ini langsung ditindak di lokasi razia yang digelar Senin (21/7/2025).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa para pelajar tersebut masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memenuhi syarat legal untuk berkendara di jalan umum. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berisiko bagi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
“Kami menemukan beberapa pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas pelanggaran serius yang bisa mengancam keselamatan,” tegas Kapolres.
Dalam operasi tersebut, Polres tidak sekadar melakukan penilangan. Orang tua dan anak-anak yang terlibat turut diberi edukasi langsung di lokasi. Harimbawa berharap pendekatan ini bisa memberikan efek jera sekaligus pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Ia pun mengimbau keras kepada para orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur.
“Operasi ini bukan sekadar razia, tapi langkah preventif kami mencegah kecelakaan fatal yang kerap melibatkan anak-anak,” imbuhnya.
Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dengan fokus penindakan pada pelanggaran utama, seperti pengendara tanpa helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.(ped)


