Pernyataan Sikap Menolak Aksi Provokatif/Kekerasan Dengan Mengatasnamakan Agama

oleh
oleh

Pada hari ini, Kamis 23 Juli 2015, bertempat di Aula Komando Distrik Militer 1601 Sumba Timur, kami yang hadir di tempat ini, unsur Pemerintah, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se-kabupaten Sumba Timur, setelah mencermati dan berdiskusi tentang peristiwa pelarangan Umat Muslim yang melakukan sholat Idul Fitri yang disertai tindakan kekerasan berupa pembakaran rumah/kios penduduk yang merambat hingga terbakarnya sebuah mushola di Karubaga Kabupaten Tolikara Propinsi Papua dan telah berdampak pada keresahan nasional dan upaya pencobaan pembakaran gereja di Purworejo, Bantul dan Palu, maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam keras tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agam di Karubaga Kabupaten Tolikara Provinsi Papua dan daerah lainnya karena hal itu berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kebersamaan umat beragama dan bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
  2. Menolak dengan tegas segala bentuk provokatif dan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama, penyerangan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa serta penghancuran terhadap tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat beragama.
  3. Kami siap menjaga umat dari tindakan yang menghancurkan kebersamaan dan tetap berusaha memilihara kerukunan umat beragama, menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dimasyarakat Kabupaten Sumba Timur dan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Kami menyerukan kepada seluruh umat beragama, segenap organisasi/lembaga agama dan seluruh masyrakat Sumba Timur untuk tidak terhasut pada provokasi serta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan terhadap upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di Kabupaten Sumba Timur.
  5. Mendukung langkah cepat, tepat dan tegas dari aparat penegak hukum yang dibantu oleh TNI untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Meningkatkan wawasan kebangsaan dan semangat gotong royong bagi seluruh masyarakat melalui kegiatan yang terencana, bertahap dan menyeluruh.
  7. Menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan seluruh Tokoh Agama/Alim Ulama untuk menyebarluaskan kesepakatan ini kepada masyarakat/Umatnya.
Baca Juga:  Curas di Kelurahan Temu, Mahasiswa Semester Dua Terancam Sembilan Tahun Penjara

Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Bumi Matawai Pada Njara Hamu dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta.

Waingapu, 23 Juli 2015

Kami yang menandatangani pernyataan sikap/perwakilan peserta:

  1. Ir. Juspan, M.Si (Sekda Kab. Sumba Timur)
  2. Jhon David, SH (Wakil Ketua DPRD Sumba Timur)
  3. Letkol Inf. Alexius Ngurah, Ap.Sc (Dandim 1601 Sumba Timur)
  4. AKBP. Supiyanto, M.Si (Kapolres Sumba Timur)
  5. Mazy Lakapu, S.Pd (Kepala Kemenag Sumba Timur)
  6. Pdt. Naftali Djoru, S.SI-Teol (Ketua FKUB Sumba Timur)
  7. H. Muhamad Zein Bunga (Ketua MUI Sumba Timur)
  8. Elisabeth Susana Ramba Deta (Tokoh Agama Kristen Katholik)
  9. Ir. Ida Bagus Putu Punia, M.Si (PHDI Sumba Timur/Tokoh Hindu)
  10. Pdt. Julius Djara, SM.Th (Tokoh Agama Kristen Protestan/GKS)
  11. Pdt. Robert Rona Mangi, MA (Tokoh Agama Kristen Protestan/GKII)
  12. Pdt. Lukas Kolo Lay (Tokoh Agama Kristen Protestan/GBST)
  13. Pdt. Nicanor Eren Siki (Tokoh Agama Kristen Protestan/GSJA)
  14. Pdt. Aman Abiljim (Tokoh Agama Kristen Protestan/ GPDI)
  15. Melkisedek Nabuasa (Tokoh Agama Kristen Protestan/ GMII)
  16. I Dewa Made S (Tokoh Pemuda/FKPPI)
  17. H. Mansyur Muslim (Tokoh Agama Islam)
Baca Juga:  Di Waingapu, Warga Keluhkan Mitan Langka Hingga Ke Jagad Maya

Komentar