PLBN Motaain Kembali Disorot: Pungli Telur Ayam Dinilai Halangi Aktifitas Ekspor

oleh
Pungli di PLBN Motaain dikeluhkan warga dan jadi pencermatan Ombudsman-Foto: istimewa

Kupang, Waingapu.Com-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap eksportir telur ayam. Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa praktik itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat aktivitas ekspor di salah satu pintu terpenting Indonesia–Timor Leste.

Dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (22/11/2025) Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait permintaan uang saku dan telur oleh petugas pemeriksa kesehatan ternak dan petugas karantina. “Tidak ada satu pun dasar hukum yang membenarkan pungutan tersebut,” ujarnya.

Eksportir melapor bahwa mereka diminta Rp250.000 dan dua ikat telur untuk setiap petugas peternakan saat pemeriksaan dilakukan di gudang. Jika dua petugas hadir, empat ikat telur wajib disediakan. Praktik itu dinilai sudah berulang dan merugikan.

Di pintu perlintasan, petugas karantina disebut meminta pungutan tambahan Rp300.000 tanpa kwitansi bersama satu ikat telur. Eksportir menilai pungli ini memperlambat proses karena mereka mesti mengakomodasi permintaan yang tidak resmi.

Darius segera bergerak menghubungi Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, serta Kepala Balai Karantina Kupang, Simon Soli. Respons kedua pejabat itu dinilai positif karena berkomitmen menghentikan pungli dan memastikan pemeriksaan berjalan sesuai aturan.

Ombudsman mengingatkan bahwa pembayaran resmi harus disetor melalui bank berdasarkan Peraturan Daerah. Mekanisme ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kebocoran pendapatan pemerintah.

Ia juga menyoroti dampak luas pungli terhadap dunia usaha. Menurut Darius, eksportir adalah bagian dari rantai penggerak ekonomi kawasan perbatasan. Bila mereka terhambat, maka perputaran ekonomi di desa, pasar, dan sentra produksi juga tersendat.

Darius berharap PLBN Motaain menjadi wajah pelayanan publik yang bersih dan profesional. “Kalau petugas masih mempersulit layanan dengan harapan diberi uang atau barang, itu pelanggaran berat. Kita harus hentikan bersama,” tegasnya.

Komentar