Polisi Pelaku Salah Tembak Diperiksa & Ditahan di Polres Sumtim

oleh
oleh
Pemeriksaan Pelaku Salah Tembak

Waingapu.Com – Penyidik Provost dari Unit Propam Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT, telah mulai melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan Briptu. ST, terduga utama salah tembak pada Dominikus Malo Solo, seorang pedagang ternak, yang kemudian meninggal dunia, Rabu (05/07) siang kemarin.

Disaksikan wartawan, Kamis (06/07) siang, diruang penyidikan Propam Polres Sumtim, dua orang anggota Provost nampak mengambil keterangan dan memeriksa Briptu. ST.

Wakapolres Sumtim, Kompol. Saltial Rini, kepada wartawan di ruang kerjanya menegaskan, proses pemeriksaan dan penahanan guna proses sesuai kode etik dan hukum yang berlaku tetap secara kontinyu dilakukan.

“Selain telah membantu biaya perawatan hingga keberangkatan jenazah korban ke kampung halamannya di Sumba Barat Daya, Polres Sumba Timur secara tulus memohon maaf atas peristiwa ini. Juga permohonan itu dilakukan sesuai adat Sumba walaupun tidak secara utuh, kami tetap membawa ternak semampu kami,” urai Saltial.(ion)

Baca Juga:  Dari 416 Kabupaten di Indonesia, Sumba Timur Raih Posisi 5 Besar MCP Tahun 2023

Komentar