Polres Sumba Timur Lidik Video Viral Karyawati Toko HP Ancam Pria Penggoda dengan Parang

oleh
oleh
YN

Waingapu.Com – Penyidik Polres Sumba Timur, NTT, mengambil langkah penyelidikan pasca viralnya video yang mempertontonkan seorang wanita, yang merupakan karyawan sebuah Toko (Counter) Handphone (HP) mengumpat, menganiaya dan mengancam seorang pria dengan parang. Wanita pelaku pengancaman dalam video yang viral sejak kemarin itu, telah dipanggil dan dimintai keterangannya di ruang penyidik Polres setempat, Jumat (19/11) pagi lalu.

Adalah YN (21), Wanita yang kemudian diketahui berasal dari Mboka, Kelurahan Kambadjawa itu, kepada penyidik mengakui perilakunya yang terekam dan kemudian videonya viral itu. Apa yang dia lakukan itu, dikarenakan kekesalan akibat merasa dihina dan dilecehkan sebagai wanita yang bisa dibooking pria hidung belang.

Status YN

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono didampingi Kasat. Reskrim. Iptu. Salfredus Sutu, kepada media ini, di Mapolres setempat menegaskan telah mengambil langkah-langkah penyelidikan terkait video viral dimaksud. Kapolres juga membenarkan bahwa YN pasca videonya viral di medsos telah pula memberikan penjelasan atau klarifikasi di medsos terkait perbuatannya itu.

Baca Juga:  Sembilan Saksi Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Kawangu

“Perempuan dalam video itu telah kami panggil dan ambil keterangannya. Dia mengakui perbuatannya dan mengakui salah telah melakukan penganiayaan dan juga pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Dia mengaku perbuatannya itu dilandasi kesal dan marah karena merasa dihina dan dilecehkan oleh pria dalam video itu, yang memperlakukannya sebagai wanita yang bisa dibooking atau panggilan,” jelas Handrio di Mapolres setempat, Jumat (19/11) siang lalu.

Handrio juga menyatakan, pihak lainnya yang juga akan dimintai keterangan adalah pemilik counter HP, karena disebutkan oleh YN disebutkan sebagai perekam. “Kami juga akan panggil saksi lainnya salah satunya pemilik counter atau toko HP tempat YN bekerja,” tukas Handrio.

Baca Juga:  Kasus pengancaman Jurnalis: Polisi belum Mampu Hadirkan Terlapor

Ditanya tentang lelaki yang diancam dan dianiaya YN dalam video viral, Handrio mengatakan telah pula diketahui identitasnya. Apalagi keluarganya, kata dia, telah mendatangi Polres dan melaporkan peristiwa itu.

“Jilung adalah pria di video itu, asal desa Kadumbul. Keluarga sudah pula datang lapor, namun oleh petugas SPK diminta agar yang bersangkutan datang melapor secara langsung. Sayangnya hingga kini kami dan juga keluarganya belum mengetahui keberadaannya karena belum juga pulang ke rumah,” urai Handrio sembari berharap agar warga jangan melakukan penghinaan atau pelecehan pada siapapun baik langsung maupun lewat media sosial. Juga menegaskan agar warga tidak bermain hakim sendiri jika merasa menjadi korban pelecehan ataupun penghinaan. (ion)

Baca Juga:  Kapolres Sumba Barat Dicopot, Keluarga Korban Lamboya Masih Menyisakan Asa

Komentar