Waingapu.Com – Kendaraan bermotor (Ranmor) dengan nomor polisi (Nopol) atau plat luar kabupaten Sumba Timur, disinyalir punya kontribusi pada sering terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah SPBU. Karena itu perlu untuk ditertibkan dengan mengeluarkan aturan yang nantinya akan dieksekusi oleh instansi terkait. Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu mengatakan pasokan BBM dari Pertamina ke suatu daerah tentunya memperhatikan pula jummlha kendaraan di daerah tujuan pasokan.
“Kita ini berteriak tentang kelangkaan BBM tentang pertamax atau pertalite yang kurang. Saya katakan ini perlu diperhatikan bukan untuk mengurusi urusan vertikal pemerintahan. Kita hanya fungsi koordinasi. Tapi BBM yang dipasok Pertamina tentu disesuaikan dengan kendaaran bermotor di daerah tujuan. Saya contohkan jika kita di Sumba Timur ini ada 20 ribu kendaraan tentu Pertamina akan memasok dengan memperhatikan jumlah BBM dengan memperkirakan konsumsinya untuk sejumlah itu. Tapi kenyataannnya kita di sini bisa sampai 60 ribu kendaraan, yaa tentu yang 40 ribu lebihnya itu akan berebut dengan kouta bagi 20 ribu kendaraan, mana mau tidak cepat habis dan langka?” papar David yang ditemui di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Pamong Praja di gedung MPL. Umbu Hapu Mbay, Payeti – Kambera, Rabu (06/04/2022) siang lalu.

Mencermati hal itu, mantan pegiat LSM itu merasa perlu adanya aturan yang mengatur keberadaan kendaraan bermotor bernopol luar Sumba Timur. “Kalau bisa untuk kendaraan bernopol luar yang beroperasi di Sumba Timur ada pengaturan jangka waktu mutasi. Jangan sampai tiga atau lima tahunlah, bila perlu hanya tiga bulan.Ada kendaraan pribadi atau dump truck proyek yang plat N, L dan DK misalnya, mereka tidak masok dalam kouta BBM untuk di Sumba Timur ini. Ini harus di atur jangka waktu mutasinya, karena itu tadi saya bilang juga ke pak Bupati ini perlu ada Perdanya,” urai David.
Lebih jauh David mengungkapkan, harapannya akan adanya atiran dalam bentuk Perda itu, selain disampaikan langsung pada Bupati dalam Raker, juga didengar langsung oleh Ketua DPRD yang meakili unsur legislatif. “Tadi waktu saya sampaikan ini, ada pula Pak ketua DPRD, jadi harapannya ini menjadi pencermatan tak hanya kami eksekutif namun juga dari DPRD sebagai lembaga legislatif,” pungkasnya.
Sebagaimana terpantau Kamis (07/04/2022) siang lalu, antrian kendaraan bermotor di salah satu SPBU, tepatnya di jalan Gator Subroto – Kambaniru, terjadi antrian ranmor terjadi. “Kami antri pertalite ni aya (kakak, – red) yaa lumayan sudah mau satu jam,” tukas salah satu pemillik kendaraan pick up ketika ditanya media ini pasca mengambil foto suasana antrian kala itu .(ion)