Tambolaka, iNewsSumba.id — Ketegangan dan keresahan para tenaga kontrak di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) atas seleksi PPPK Tahap 2 akhirnya mendapat perhatian serius. Selama tujuh jam penuh, Jumat (20/6/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang berujung pada enam keputusan penting.
Suasana sidang yang dipimpin Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, diwarnai diskusi intens. Hadir dalam forum itu para pejabat utama seperti Sekda, Kepala BKPSDM, dan Plt Kadis Pendidikan semuanya sepakat proses seleksi harus dibuka kembali bila ditemukan kejanggalan.
Rudolf menyatakan, rekomendasi ini adalah wujud keberpihakan kepada mereka yang telah lama mengabdi namun tak lolos seleksi.
“Harus ada keadilan. Proses seleksi harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Enam poin penting yang dihasilkan antara lain memuat verifikasi ulang peserta, pemberian daftar nama bermasalah oleh DPRD, hingga komitmen mengumumkan hasil kepada publik sebelum pengumuman resmi Tahap 2. Bahkan, peserta yang terbukti tidak sah akan dianulir kepesertaannya.
Tak hanya itu, para tenaga honorer yang gagal dalam dua tahap seleksi pun akan diperjuangkan ke pemerintah pusat agar tetap mendapat peluang.
Rapat ini menjadi titik balik penting dalam perjuangan para tenaga kontrak di SBD, yang selama ini merasa disisihkan dari sistem perekrutan nasional.(ion)