Waingapu.Com -Setelah lalui sidang musyawarah selama tiga hari (13-15Agustus) yang digelar Panwaslu, sengketa antara DPD Partai Golkar Sumba Timur (Sumtim) versus
KPUD setempat, akhirnya masuki babak baru. Partai Golkar yang sebelumnya dicoret sebagai salah satu partai pengusung akhirnya kembali diakui atau diakomodir.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPUD setempat, ketika dihubungi via telepon selularnya, Selasa (18/08) malam lalu. “KPUD tindaklanjuti keputusan Panwaslu, akomodir Partai Golkar sebagai pengusung paket GBY-ULP. Ini setelah sebelumnya kami berkonsultasi dengan KPUD Propinsi,” tandas singkat Ketua KPUD Sumtim, Robert Gana.
Adapun pada tanggal 13 hingga 15 Agustus lalu, Panwaslu Sumtim menggelar musyawarah sidang terkait sengketa antara DPD Partai Golkar Sumtim vs KPUD setempat di aula Mapolres Sumtim. Sengketa itu dipicu dicoretnya Golkar atau tidak diakuinya Golkar sebagai pengusung pasangan Gidion Mbiliyora dan Umbu Lili Pekuwali (GBY-ULP) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumtim dalam Pilkada 09 Desember mendatang.
Musyawarah itu tidak menemui kata mufakat hingga Panwaslu setempat mengambil keputusan. “Melalui pleno Panwaslu kita memutuskan untuk meminta KPUD untuk mengakomodir Partai Golkar sebagai Partai Pengusung pasangan Gidion Mbiliyora dan Umbu Lili Pekuwali,” tandas Anwar Engga, ketua Panwaslu Sumtim kala ditemui usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-70 di lapangan Pahlawan, Kota Waingapu, Senin (17/08) lalu.(ion)