Waingapu.Com – Pelaksanaan Pemilihan nasional (PILNAS) tinggal hitungan hari, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, masih terus gencar mempersiapkan pelaksanaannya. Sayangnya, surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pileg dan DPD itu masih kurang dari ketentuan yang berlaku. Bahkan kekurangan itu mencapai 23.757 lembar.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, kepada Wartawan di ruang kerjanya, beberapa hari lalu mengatakan, kekurangan surat suara itu untuk semua jenis surat suara. Sehubungan dengan kondisi itu, pihaknya telah melaporkan atau berkoordinasi dengan KPU Propinsi NTT.
“Kurangnya itu karena memang kurang dikirimkan, selain itu karena rusak dengan berbagai model, ditemukan saat penyortiran,” ungkap Landi.
Masih lanjut Landi, pihaknya telah pula melakukan penyortiran ulang sesuai arahan KPU Propinsi, khususnya untuk surat suara DPRD Kabupaten dan Propinsi. Namun hasilnya, jika disesuaikan dengan surat edaran KPU, tetap surat suara yang sebelumnya dikategori rusak dan bisa ditoleril untuk dipakai sangat minim
Seketaris KPU Sumtim, Umbu Tamu Hawu yang dihubungi terpisah, via telepon selularnya, Jumat (12/04) siang lalu menjabarkan, kekurangan surat suara itu diharapkan bisa segera teratasi. Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, surat suara untuk melengkapi kekurangan itu akan tiba Jumat (12/04) siang ini via bandara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.(ion)