Waingapu.Com – Bazar murah yang menjual sembako berupa beras dan minyak goreng oleh Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Sumtim), NTT, mendapatkan apresiasi positif warga. Selain bisa mendapatkan kedua komoditi itu dengan harga terjangkau warga juga mendapatkan penjelasan tentang E-Tilang dan juga bisa konsultasi hukum gratis.
Hugo Ludji Bire (31), warga asal kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu kepada wartawan mengatakan, kegiatan seperti ini hendaknya lebih sering dilakukan.
”Kalau bisa sebulan sekali atau dua kali kan lebih baik. Warga bisa dapat sembako dengan harga lebih murah dan juga bisa lebih paham tentang hukum dan layanan serta konsultasi hukum secara gratis,” ungkapnya pasca bersama keluarganya membeli satu zak beras dengan bobot lima kilogram seharga Rp. 50 ribu dan dua liter minyak goreng dengan harga perliter hanya Rp. 12 ribu itu.
Higo juga mengaku, awalnya pihaknya tidak terlalu mengetahui proses atau mekanisme E-Tilang namun setelah mendapatkan penjelasan, bahkan diberi brosur, dirinya jadi tahu dan juga mengerti alur pengurusan jika terkena tilang karena melanggar Undang Undang Lalu lintas.
“Kalau saya bawa uang lebih tadi pasti saya beli lima liter minyak goreng, tapi ini pas uang hanya 50 ribu saja na, jadi saya beli tiga liter saja, sisanya saya pakai bayar ojek. Kalau bisa nanti ada lagi na pasar murah begini, di dermaga lama misalnya atau di Walakiri,” urai Martinus Bulu, salah satu warga dari Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera. (ion)