,

Kejari Sumba Timur Kenalkan E-Tilang Dengan Bazar Murah Sembako

oleh
oleh
M. Syafa

Waingapu.Com Keinginan untuk lebih dekat dalam kaitan memberikan layanan pada masyarakat (Public Service) yang prima terus diupayakan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Sumtim), NTT. Terobosan baru yang kini mulai dilakukan adalah dengan menggelar bazar sembako murah dan juga layanan konsultasi hukum gratis. Mengawalinya dilaksanakan di Taman Sandalwood, Kota Waingapu, Sabtu (15/06) sore hingga malam lalu.

“Ini merupakan aktualisasi dari reformasi birokrasi. Yang mencoba lebih mengoptimalkan public service dengan mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Kegiatan riil yang kita lakukan adalah layanan hukum gratis, yang mana bisa memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat marginal, yakni mereka yang merasa tertindas atau berada dalam tekanan oleh mereka yang miliki kuasa. Diharapkan masyarakat marginal bisa lebih mengetahui langkah-langkah yuridis apa yang bisa mereka tempuh untuk mendapatkan keadilan sesuai harapan mereka,” urai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumtim, Setyawan Nur Chaliq, melalui Kasie. Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), M. Syafa, kepada para wartawan disela-sela kegiatan bazar murah sembako dan konsultasi hukum gratis di Taman Sandalwood itu.

Bazar Kejari Waingapu

Lebih lanjut Syafa yang kala itu didampingi oleh Kasie. Intel IGN Agung Wira Anom menambahkan, dalam kesempatan yang sama juga Kejaksaan membuka stand untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus dan mengambil barang bukti tilang pasca melakukan pelanggaran lalulintas. Juga mengenalkan dan mensosialisasikan E-Tilang (tilang elektronik).

Lebih lanjut Syafa yang kala itu didampingi oleh Kasie. Intel IGN Agung Wira Anom menambahkan, dalam kesempatan yang sama juga Kejaksaan membuka stand untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus dan mengambil barang bukti tilang pasca melakukan pelanggaran lalulintas. Juga mengenalkan dan mensosialisasikan E-Tilang (tilang elektronik).

“Dahulu pelanggar lalu lintas dikenai tilang, dan membayar denda secara kontan dibayarkan dari tangan ke tangan sehingga rentan terjadi penyimpangan. Dengan cara E-Tilang ini diharapkan perbuatan curang yang terkait dengan denda tilang bisa diminimalisir. Juga tentunya efektif waktu dan lebih cepat menyelesaikan perkara tilang itu sendiri. Dengan E-Tilang putusannya bisa dinotifikasi ke Handphone warga dan bisa pula lewat papan pengumuman Pengadilan dan warga bisa langsung membayarkan denda ke BRI, dan jika ada jaminan yang dibayarkan lebih akan dikembalikan utuh kepada warga,” timpal Syafa.

Bazar sembako murah yang dilaksanakan, demikian ungkap Syafa lebih lanjut merupakan inisiatif dari Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) yang dilaksnakan sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59 dan HUT IAD yang ke-19 di tahun 2019 ini.

“Khusus bazar murah sembako, yang tersedia memang masih terbatas komoditinya, yakni beras dan minyak goreng. Ini kerjasama IAD dan Kejaksaan dengan Perum Bulog Sub Divre Waingapu. Kedepannya kegiatan ini bisa dilakukan secara periodik dan juga di lokasi lainnya yang memungkinkan untuk terakses publik dengan mudah,” pungkas Syafa. (ion)

Komentar