Mahasiswa dan Masyarakat Adat Desak Transparansi Penanganan Kasus Dua Warga Kotakawai di Polres dan Kejari Sumba Timur

oleh
Masyarakat adat dan elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan saat gelar aksi demo ke Kejari Sumba Timur (Foto: waingapu.com)

Waingapu.Com-Gerbang Polres Sumba Timur kembali menjadi titik temu suara mahasiswa dan komunitas adat, Senin (2/3/2026) siang lalu. Kali ini bukan sekadar solidaritas, tetapi desakan terbuka agar penanganan kasus dugaan penganiayaan yang awalnya dilaporkan di Polsek Umalulu dilakukan secara transparan dan adil.

Komunitas Pelestarian Masyarakat Adat Praingu Kandang Maujawa datang bersama Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Lewa (IKPML), Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumba Tengah (IKMST), dan Persatuan Mahasiswa Timur (Permasti).

Mereka menyuarakan satu tuntutan utama: penegakan keadilan yang tidak tebang pilih dalam kasus yang menyeret dua warga Desa Kotakawau sebagai tersangka.

Dua nama itu, Isto Enu Ndena dan Mbuli Hina, kini berstatus terdakwa dan akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Waingapu pada 4 Maret 2026.

Mahasiswa menilai proses hukum harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, terutama karena kasus ini melibatkan relasi antarkelompok masyarakat adat di Kecamatan Umalulu.

Di tengah kerumunan massa, Yulius Ndena, ayah salah satu terdakwa, kembali mengulang keganjilan yang ia rasakan.

“Kami punya video lengkap kejadian itu, tetapi ketika mau diserahkan tidak diterima. Kami juga minta rekonstruksi ulang, tapi tidak direspons,” ujarnya.

Ia menyebut keluarganya justru menjadi pihak yang terancam saat peristiwa terjadi, termasuk adanya dugaan pengrusakan pagar dan pengancaman menggunakan parang.

Mahasiswa yang hadir menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk menghadiri persidangan sebagai bentuk kontrol publik.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur menegaskan seluruh proses telah melalui praperadilan dan dinyatakan sah.

“Semua pihak punya hak hukum. Silakan gunakan mekanisme di pengadilan,” ujar Kasie Pidum Yuvanda Hardhian.

Kini sorotan bukan hanya pada siapa yang benar atau salah, tetapi pada bagaimana hukum dijalankan. Di ruang sidang nanti, transparansi akan menjadi ujian sesungguhnya.(ion)

Komentar