Waingapu.Com – Warga Kecamatan Katala Hamu Lingu (Kahali), Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT,
Kamis (14/09) siang kemarin satu hati mendeklarasikan wilayah mereka sebagai kawasan yang layak
untuk anak. Deklarasi itu dituangkan dalam delapan butir Petisi.
Bertempat di alun-alun Kantor Kecamatan Kahali, ratusan warga dari aneka latar belakang profesi
dan usia sepakat dan menjadi saksi peristiwa yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili
Pekuwali itu. Deklarasi dan penandatanganan petisi itu juga dikukuhkan secara adat dan budaya
setempat.
Umbu Lili berharap, kegiatan positif ini tidak hanya bsebatas ceremonial semata namun
diaplikasikan dalam kehidupan keseharian.
“Ini kegiatan positif dan tentu akan jauh lebih bermakna dan bermanfaat bagi anak dan keluarga
jika apa yang di deklarasikan dan dituangkan dalam petisi itu direalisasikan. Kedepannya
diharapkan kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Sumba Timur,” tandas Umbu
Lili pasca membubuhkan tanda tangan dan pesannya di atas baliho petisi desa layak anak.
“Desa-desa di Kahali hari ini tak hanya deklarasikan desa mereka sebagai desa layak anak namun
juga warga Kahali deklarasikan wilayah ini sebagai wilayah yang ramah perempuan dan kampung
Keluarga Berencana. Kedepan diharapakna tidak lagi anak yang terabaikan hak dasarnya, juga tidak
akan lagi ada kekerasan terhadapa perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga,” papar Camat
Kahali, Thomas Peka Rihi, dalam sambutannya pada acara yang didukung oleh WVI, YPPI, para Tokoh
Masyarakat, Adat dan juga Gereja itu.
Terdapat 49 Kabihu atau marga yang tersebar pada lima desa di wilayah Kecamatan Kahali. Kelima
desa itu adalah desa Praibakul, Mandas, Lai Lara, Komba Pari dan desa Matawai Amahu.(ion)