Waingapu.Com – “Betul Memang ada penundaan sebagian Dana Alokasi Khusus, dari 169 Kabupaten dan Kota termasuk Propinsi, Sumba Timur juga mengalami penundaan.
Besarnya itu sekitar lebih dari 46 miliar rupiah. Dan kaitan dengan penggajian kepada PNS pada saat ini masih bisa kita penuhi, jadi pada posisi aman jika soal penggajian bagi para PNS,” tandas Juspan Pasande, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), kala ditemui beberapa hari lalu di ruang kerjanya.
Kutipan pernyataan Sekda inilah yang kemudian menyentil sebagian warga untuk mengkoreksinya. Koreksi yang dikemukakan baik via kolom komentar portal berita Waingapu.Com maupun kolom komentar di media sosial facebook kala berita ini dishare (dibagikan) ke situs jejaring pertemanan popular ini.
“Yang ditunda itu adalah sebagian DAU bukan DAK,” sentil Norlina Rambu di kolom komentar portal berita Waingapu.Com.
“Kalau tidak salah PMK nomor 125/PMK 07/2016 itu tentang penundaan DAU pak, tapi apapun itu, semoga dapur pegawai harus tetap ngepul,” tulis account Vian Antoni menanggapi pernyataan sekda yang diberitakan kemudian dishare ke facebook itu.
Adapun sebanyak lebih dari 5700 PNS di Sumtim, diminta Sekda Juspan untuk tetap bekerja optimal dan profesional.
“Pokoknya hitungan sementara ini aman untuk penggajian PNS juga untuk PTT atau tenaga kontrak, tetap akan digaji sebagaimana biasanya,” pungkas Juspan.(ion)