Terkait Penundaan DAK, Sekda Sumtim Minta PNS Tenang

oleh
oleh

Waingapu.Com – Terkait penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomer 125 tahun 2016, dimana Sumba Timur (Sumtim) juga menjadi salah satu dari Kabupaten dan Kota Di Indonesia yang terkena penundaan dimaksud, disikapi tenang oleh Pemerintah Kabupaten Sumtim.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimintai untuk tetap tenang bekerja dan tetap mengedepankan profesionalitas serta produktifitasnya. Demikian ditegaskan Juspan Pasande, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumtim, kala ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

“Betul Memang ada penundaan sebagian Dana Alokasi Khusus, dari 169 Kabupaten dan Kota termasuk Propinsi, Sumba Timur juga mengalami penundaan. Besarnya itu sekitar lebih dari 46 miliar rupiah. Dan kaitan dengan penggajian kepada PNS pada saat ini masih bisa kita penuhi, jadi pada posisi aman jika soal penggajian bagi para PNS,”tandas Juspan.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Sumba Timur Buka Rayon Seleksi Calon Taruna Poltek KKP 2023

Yang memang menjadi dampak dari penundaan tersebut, demikian imbuh Juspan adalah terkait dengan kegiatan – kegiatan lain di SKPD namun diluar dari penggajian bagi para PNS. Pemangkasan anggaran buat kegiatan – kegiatan belanja pegawai semisal perjalanan dinas, honor – honor dan belanja ATK serta kegiatan non fisik lainnya.

“Khusus untuk kegiatan kontraktual artinya pekerjaan fisik itu kita tidak tunda karena kontrak telah ditanda tangani. Pak Bupati juga sudah tegaskan itu,”tegas Juspan.

Adapun sebanyak lebih dari 5700 PNS di Sumtim, diminta Sekda Juspan untuk tetap bekerja optimal dan profesional. “Pokoknya hitungan sementara ini aman untuk penggajian PNS juga untuk PTT atau tenaga kontrak, tetap akan digaji sebagaimana biasanya,”pungkas Juspan.(ion)

Baca Juga:  Jamin Rasa Aman, Ini Kekuatan Pasukan Operasi Lilin Turangga 2022 di Sumba Timur

Komentar