Waingapu.Com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT, berhasil menjaring 34 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda enam, kala menggelar Operasi Patuh Turangga.
Operasi yang digelar di jalan DI. Pandjaitan itu, seperti dilansir dari Tribratanews.com digelar pada Senin (16/05) sore dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumtim AKP. Apriyansa Sinatra, dengan melibatkan Sub Den – Pom Sumtim.
“Sebagian besar pelanggar yang terjaring tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi sehingga kami menahan kendaraan pengemudi agar timbul efek jera sehingga tidak melanggar lagi,” jelas Kasat. Lantas Polres Sumtim,melalui Baur Tilang Brigadir Polisi Oswald Susu ketika ditemui Humas Polres Sumtim.(wyn)