Keluarga Korban Matawai Berdarah Minta Pelaku Minimal Dihukum Seumur Hidup

oleh
Keluarga dan teman korban peristiwa Matawai berdarah minta penyidik Polres Sumba Timur terapkan pasal pembunuhan berenana untuk para pelaku (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Keluarga korban meninggal dunia dan korban luka dalam kasus Matawai Berdarah Kamis (18/6/2026) dini hari di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka. Mereka menilai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara belum memenuhi rasa keadilan.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu (24/6/2026) siang di kediaman Ketua RT 10/RW 004, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu.

Dalam kesempatan itu, mereka mengapresiasi langkah cepat Polres Sumba Timur yang berhasil menangkap para tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun keluarga menyatakan keberatan terhadap pasal yang saat ini dikenakan kepada para tersangka.

Juru bicara keluarga, Ricky Prihatin Core, menilai terdapat unsur perencanaan dalam tindakan yang dilakukan pelaku.

“Kami melihat pelaku ada unsur niat untuk menghilangkan nyawa seseorang. Pembunuhan dilakukan tidak spontan karena adanya jeda waktu.”

Selain itu, keluarga juga menyoroti dugaan upaya penghilangan jejak yang dilakukan setelah kejadian.

Mereka menyebut terdapat indikasi pembersihan darah pada pakaian dan barang bukti lainnya.

Karena itu, keluarga meminta penyidik mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Kami berharap penyidik lebih teliti dan cermat agar keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban,”tandas Ricky diamini Kwee Tji Hiong alias Frengki yang merupakan kakak Jerry yang menjadi korban meninggal dunia juga Leonardus Kia Miten alias Loly yang merupakan sahabat korban itu.

Keluarga korban berharap para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Hingga saat ini proses penyidikan kasus Matawai Berdarah masih terus berlangsung di Polres Sumba Timur. Keluarga korban berharap seluruh fakta dalam kasus ini dapat terungkap secara terang sehingga proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.(ion)