Bawaslu Sumba Barat Rekomendasikan PSU di Kadi Wano dan Ganto Total KPPS

oleh
oleh

Tambolaka, Waingapu.Com – Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) merekomendasikan kepada KPU untuk digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu, Yeremias Bayoraya Kewuan, pada wartawan di Tambolaka, Sabtu (17/2/2024) sore lalu. 

Yeremias dikonfirmasi menyusul beredarnya informasi plus video viral terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemungutan Suara yang dilakukan KPPS di Desa Kadi Wano, Rabu (14/2/2024) lalu. 

“Terkait kejadian yang viral di TPS 2 Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, memang kita sudah lakukan pleno. Dan beberapa alat bukti untuk memenuhi unsur formil dan materilnya telah dipenuhi,”  jelas Yerimias.

Baca Juga:  Di Sumba Barat: Krisis Material Plat Nopol

“Kami meminta kepada KPU untuk melakukan PSU dan juga dari item satu itu berakibat pada pemberhentian pada KPPS karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan PSU,” timpalnya lagi.

Informasi yang dirangkum media ini dari beberapa sumber menyebutkan para anggota KPPS melakukan tindakan pencoblosan pada surat suara sisa. Dimana jumlahnya masing-masing  63 surat suara untuk DPRD Kabupaten, 27 surat suara untuk DPRD Propinsi NTT serta  23 surat suara untuk Capres dan Cawapres. (ion)

Komentar