Waingapu.Com – BPJS Kesehatan Sumba Timur mengakui setiap awal tahun, atau 2 hingga tiga bulan kepesertaan PTT dalam Jaminan Kesehatan Nasional non aktif. Hal itu karena disesuaikan dengan SK para PTT yang selalu dibaharui Pemkab setiap tahunnya.
Kendati demikian, tetap ada solusi bagi para PTT dan keluarga yang sebelumnya terdaftar menjadi peserta untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menjalin kemitraan dengan BPJS. Hal itu diungkapkan oleh Gede Wiranatha, Kepala Bagian Kepersetaan BPJS Sumba Timur, beberapa hari lalu.
“Mulai bulan Maret ini sudah aktif lagi karena sudah didaftarkan kembali. Memang betul dua bulan lalu belum aktif. Namun tetap ada solusinya yakni perlu adanya surat pernyataan dari Satker yang menaungi PTT itu, bisa langsung aktif kok,” jelas Gede.
Pengantar dari Satker kata Gede lebih lanjut akan menjadi pegangan bagi para PTT yang sebelumnya menjadi peserta BPJS Kesehatan namun dinonaktifkan kepesertaannya setiap awal tahun, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di Faskes mitra. Selain itu bisa melalui Pemkab lalu ke Dinas kesehatan dan Dinas Sosial.
Diakui Gede tidak aktifnya kepesertaan PTT setiap awal tahun dikarenakan kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Pemkab untuk para PTT berdurasi satu tahun. Pihaknya tidak menampik perihal belum adanya solusi lain dari BPJS juga Pemkab selain apa yang telah dijabarkannya untuk kepesertaan para tenaga PTT di setiap awal tahun.