Waingapu.Com – BPJS Kesehatan Waingapu terus bersinergi Bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk memastikan capaian Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargetkan sebesar 98%.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Atas sinergi yang telah berjalan selama ini, Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Dody Pamungkas menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, NTT dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Menurutnya, komitmen UHC menjadi satu bukti hadirnya Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.
“UHC adalah sebuah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten hadir dan ada untuk masyarakat untuk memastikan seluruh penduduknya memiliki jaminan kesehatan”, ucap Dody.
Dody melanjutkan berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah lah yang membuat capaian cakupan kepesertaan Program JKN di wilayah Kabupaten Sumba Tengah dapat sampai pada titik ini. Tercatat predikat UHC Program JKN Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah telah diraih sejak tahun 2020.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan yang berada di Kabupaten Sumba Tengah yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui penganggaran yang memadai sehingga keberlanjutan UHC dapat terus menjadi prioritas bersama”, terang Dody.
Dody menjelaskan, seperti yang sudah berjalan sebelumnya UHC yang berlaku di Kabupaten Sumba Tengah merupakan UHC dengan mekanisme non cut off. Atas hal tersebut, jika ada masyarakat yang didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten, maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu.
“Saat status kepesertaannya sudah aktif, maka masyarakat dapat langsung dijamin oleh Program JKN dan dapat berobat ketika sakit baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit”, Jelas Dody.
Dari sisi pelayanan kesehatan, Dody menyampaikan bahwa pihaknya juga akan selalu berupaya mendorong seluruh lini agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari UHC ini adalah Rosalina (25). Dirinya mengaku berkat terdaftar sebagai peserta JKN segmen PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah kabupaten, banyak manfaat yang sudah ia rasakan.
“Saya sudah pernah berobat menggunakan kartu (KIS) yang saya miliki. Pelayanannya sangat baik dan menurut saya sangat memuaskan. Tidak ada biaya yang saya keluarkan saat berobat tersebut”, ungkapnya.
Rosalina menyampaikan harapannya agar keberlanjutan program ini dapat terus berjalan sehingga manfaatnya dapat terus semakin dirasakan oleh Masyarakat.
“Semoga Program JKN semakin baik dan selalu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak” tutup Rosalina.(***)