Bupati Sumba Timur Terbitkan Surat Edaran Gerakan Menanam dan Konsumsi Pangan Lokal

oleh
Umbu Lili Pekuwali
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali-Foto: Waingapu.Com

Waingapu.Com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor Distanpang.530/1149/VII/2025 tentang gerakan menanam dan konsumsi pangan lokal. Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

“Untuk mendorong akselerasi penganekaragaman konsumsi pangan, saya mengeluarkan surat edaran tentang gerakan menanam dan konsumsi pangan lokal,” tegas Bupati Umbu Lili beberapa hari lalu.

Dalam edaran tersebut, Bupati menghimbau masyarakat untuk kembali memanfaatkan pangan lokal sebagai sumber konsumsi utama. Gerakan ini menyasar kelompok tani, dasawisma, UMKM, dan komunitas masyarakat untuk menghidupkan pola konsumsi Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).

Umbu Lili juga menekankan pentingnya menanam berbagai jenis tanaman pangan lokal di lingkungan rumah, pekarangan, lahan kosong maupun kebun. Tujuannya antara lain mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah serta mendukung diversifikasi pangan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab juga menganjurkan agar pangan lokal disajikan dalam jamuan rapat, menerima tamu, upacara, hingga kegiatan harian. “Kami dorong pangan lokal jadi bagian dari budaya konsumsi masyarakat,” tandasnya.(wyn)

Komentar