Waingapu.Com – Upaya Polres Sumba Timur memerangi peredaran narkoba terus diperluas hingga lingkungan rumah ibadah. Melalui program Tanah Marapu Bersih Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gereja Kristen Sumba (GKS) Waingapu, Minggu (20/9/2026) pagi.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, dalam sesi warta mimbar gereja. Ratusan jemaat yang mengikuti ibadah tampak antusias menyimak materi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut turut mendapat sambutan dari pendeta dan Majelis Jemaat GKS Waingapu. Kehadiran aparat kepolisian di tengah jemaat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba.
Dalam penyampaiannya, Iptu Parwata menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan. Menurut dia, narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keutuhan keluarga hingga memengaruhi kehidupan iman.
“Bapak, Ibu jemaat yang terkasih. Gereja adalah benteng pertama. Keluarga adalah benteng pertama. Jika narkoba sudah masuk ke dalam rumah dan gereja, maka habislah generasi kita. Narkoba tidak kenal usia, tidak kenal agama. Tugas kami di Polres Sumba Timur tidak akan berhasil tanpa bantuan Bapak Ibu jemaat sekalian,” urai Kasat Resnarkoba itu.







