Polres Sumba Timur Masuk Gereja, Umat Jemaat GKS Waingapu Diajak Perangi Narkoba

oleh
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata saat sosialisasi P4GN di GKS Waingapu (Foto: Waingapu.Com)

Ia juga mengingatkan jemaat agar tidak lengah terhadap pola peredaran narkoba yang terus berkembang. Beberapa modus yang disebutkan antara lain penyebaran narkoba melalui bentuk yang menyasar anak muda, seperti permen, vape, maupun obat-obatan yang dijual secara bebas.

Selain mengenali modus peredaran, orang tua juga diminta memperhatikan perubahan perilaku anak. Kasat Resnarkoba menyebut anak yang mulai terpapar narkoba dapat menunjukkan perubahan perilaku, lebih sering mengurung diri, hingga mengalami penurunan prestasi.

“Saya minta tolong kepada Bapak Ibu, awasi anak-anak kita. Lihat pergaulannya, lihat HP-nya. Kalau ada yang mencurigakan, jangan takut lapor ke kami. Identitas pelapor kami jamin aman. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.

Di hadapan jemaat, Iptu Parwata juga menjelaskan ancaman pidana bagi pengedar narkoba yang dapat mencapai hukuman berat, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Ia turut menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketua Majelis Jemaat GKS Waingapu melalui salah satu majelis menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kasat Narkoba. Ini yang kami butuhkan. Gereja harus ikut berperang melawan narkoba. Kami akan terus berdoa dan mendukung Polres Sumba Timur dalam program Tanah Marapu Bersih Narkoba,” ungkapnya. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan doa untuk Sumba Timur bersih dari narkoba.(wyn)