Solar Bersubsidi Jadi Rebutan di Lewa Raya: Mafia BBM Semakin Rapi, Petani Makin Terpinggirkan

oleh
Antrian BBM di SPBU Lewa dan Penulis-Foto Kolase: Istimewa dan doc. pribadi

Lewa Raya sering disebut sebagai salah satu lumbung pangan Sumba Timur. Namun di balik geliat aktivitas pertanian, wilayah ini juga menyimpan persoalan serius: maraknya praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menekan kehidupan masyarakat kecil, terutama petani yang sangat bergantung pada BBM untuk menggerakkan aktivitas pertanian mereka.

Dalam beberapa waktu terakhir, praktik penimbunan BBM bersubsidi di Lewa Raya semakin terstruktur, rapi, bahkan terkesan profesional. Modus yang digunakan pelaku pun bukan lagi cara-cara sederhana. Salah satunya adalah pemanfaatan barcode pertanian yang didapatkan secara daring. Dengan barcode tersebut, para pelaku bisa membeli BBM lebih banyak dari ketentuan normal.

Selain itu, kendaraan-kendaraan tertentu telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, mampu menampung ratusan liter solar dalam sekali transaksi. Tidak jarang, truk bertonase besar ikut terlibat mengangkut dan melansir BBM dari SPBU untuk kepentingan penimbunan dan penjualan kembali dengan harga lebih tinggi.

Penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian solar subsidi juga terjadi. Dokumen yang seharusnya diprioritaskan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM dalam jumlah besar. Solar tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak yang memiliki modal lebih besar. Akibatnya, subsidi yang mestinya menjadi hak masyarakat kecil justru dikuasai segelintir orang.

Situasi ini membuat pemerintah, kepolisian, BPH Migas, dan Pertamina meningkatkan pengawasan distribusi BBM. Sistem digital dan pengendalian pembelian di SPBU mulai diperketat, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan masih terus terjadi dan butuh tindakan yang lebih tegas serta berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat Lewa Raya merasakan langsung dampaknya. Banyak warga mengeluhkan antrean panjang hanya untuk mendapatkan solar. Petani kesulitan menggerakkan pompa air, traktor, hingga alat produksi pertanian lainnya. Sebagian bahkan belum bisa menggarap sawah karena akses BBM yang semakin sulit.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan penindakan sesaat, tetapi benar-benar membersihkan praktik penimbunan BBM yang merugikan rakyat kecil. Solar bersubsidi bukanlah komoditas untuk diperdagangkan kembali guna memperkaya kelompok tertentu. Ia adalah instrumen keadilan energi yang harus benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Jika Lewa Raya diakui sebagai lumbung pangan, maka BBM bersubsidi adalah “urusan kehidupan” bagi petani. Selama mafia BBM dibiarkan tumbuh subur, yang hilang bukan hanya solar, tetapi juga harapan masyarakat untuk bekerja, berproduksi, dan hidup lebih layak.

Penulis: Indramayu Kalikit Moli, Pemuda Desa Lai Hau, Kecamatan Lewa Tidahu