Waingapu.Com – Jalan protokol adalah salah satu etalase utama sebuah wilayah, kebersihan dan keasriannya tentu akan menciptakan kesan positif bagi yang melintasinya.
Namun tidak demikian halnya di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, sejumlah ruas jalan protokol justru suasananya ‘dinodai’ drainase yang dijejali sampah.
Selain jalan di depan Pasar Inpres Matawai, Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Ruko Matawai dan sekitarnya bisa jadi salah satu contoh riilnya. Ruas jalan protokol yang menghubungkan gerbang udara Sumba Timur dengan rumah Jabatan Bupati itu kondisinya memperihatinkan.
Tidak ayal, drainase yang dijejali aneka sampah memperburuk citra jalan protokol yang mestinya enak dipandang dan menyisakan kesan nyaman saat dilintasi. Seperti terpantau dalam beberapa hari terakhir, drainasenya selain dijejali aneka sampah, juga membuat genangan yang merupakan akibat dari tak teraliri hingga tujuan akhirnya.
“Ini kalau sudah hujan, meluap hingga jalan raya. Ini jalan macam kali saja, begitu surut sedikit saja, sampah sudah tersebar dijalan,” keluh Andika seorang warga yang ditemui, Selasa (29/03) siang lalu di depan sebuah dealer motor di deretan Ruko Matawai.
Kondisi yang kontras dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota yang megah berdiri di sisi jalan Protokol dimaksud. Betapa tidak, buruknya drainase yang dijejali aneka sampah itu, selain berpotensi banjir, juga menjadi tempat nyaman tumbuh kembangnya aneka bibit penyakit, seakan menjadi ‘tamparan’ bagi Puskesmas Kota juga bak ‘Jab hingga Uppercut’ bagi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumtim dan program-programnya serta Unit Kebersihan pada Dinas PU setempat.
“Kami sudah dan terus akan berupaya untuk menyadarkan masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya. Namun kesadaran masyarakat dan minimnya armada pengangkut juga petugas kebersihan menjadi kendala untuk mencapai hasil optimal sesuai harapan,” jelas Marolop Simanjuntak, Sekretaris BLH Sumtim, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/03) siang.
Kendati demikian, pihaknya menjamin akan terus melakukan sosialisasi hingga melibatkan unsur Kelurahan. Tak hanya itu, Marolop juga menuturkan, pihak BLH akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menciptakan ketertiban dan kesadaran masyarakat kota dalam memperlakukan sampah sebagaimana mestinya.(ion)