Atambua, Waingapu.Com-Bermula dari kecurigaan sederhana. Aktivitas yang tak biasa di sebuah kawasan di Tenukiik mengusik warga. Dari sana, terbuka salah satu kasus penyelundupan terbesar di NTT.
Tanggal 4 Desember 2025 menjadi titik awal. Laporan warga diterima aparat, memicu gerak cepat tim gabungan.
Unit IV Sat Intelkam Polres Belu tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi dengan Bea Cukai dan Imigrasi, membentuk kekuatan lintas sektor.
Langkah pertama: penyelidikan diam-diam. Pengumpulan informasi dilakukan tanpa menimbulkan kecurigaan. Saat pengecekan lapangan dilakukan, indikasi kuat langsung terlihat. Barang-barang mencurigakan tersimpan rapi.
Tak butuh waktu lama, dugaan itu berubah menjadi kepastian: lokasi tersebut adalah titik distribusi rokok ilegal.
“Ini bukti penting bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam pengungkapan kasus,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, sebagaiman dilansir Tribrata News NTT.
Dari satu titik, kasus berkembang cepat. Aparat menelusuri jaringan distribusi. Hasilnya mengarah ke jalur laut Atapupu, jalur klasik yang kerap dimanfaatkan penyelundup.
Pengembangan membawa tim ke wilayah TTU. Di sana, ditemukan gudang lain dengan skala jauh lebih besar. Sebanyak 11 juta batang rokok diamankan. Jumlah yang menunjukkan operasi ini bukan kerja individu.
Empat WNA turut ditangkap. Mereka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa laporan awal, kasus ini mungkin tidak terungkap,” tambah Henry.
Kasus ini menjadi bukti bahwa keamanan perbatasan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga warga.(ion)







