Diajari Warga Asal NTB, Warga Karipi Dulang Emas di Sungai: “Kalau Mujur, Bisa Dapat Dua Gram”

oleh
oleh

Waingapu.Com – Di tengah terpaan gagal panen akibat cuaca dan hama, puluhan warga Desa Karipi, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, menggantungkan harapan pada butiran emas yang mereka cari di dasar Sungai Liangu Ndingir. Aktivitas mendulang emas tradisional disampaikan oleh Olvianus Ndawa Hamanay, Kepala Desa (Kades) setempat beberapa hari lalu.

“Kalau mujur, bisa dapat dua gram seminggu. Itu sudah sangat membantu kami,” kata salah satu warga sebagaimana dijelaskan oleh Kades Karipi, yang ditemui wartawan di Kantor Camat Matawai Lapawu. 

Dijelaskan Ndawa Hamanay, warga menggunakan alat sederhana seperti kuali, dan teknik yang mereka pelajari dari pendatang asal Bima dan Timor. Kini, meski para pengajar itu telah pulang, warga tetap melanjutkan aktivitas mendulang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Warga Belum Rasakan Manfaat Proyek Air Bersih Desa Lai Hau

Namun, harapan warga agar kegiatan ini ditoleransi oleh pemerintah belum tentu bisa terwujud. 

“Saya tahu ini membantu ekonomi mereka, tapi secara hukum, ini termasuk penambangan tanpa izin dan bisa kena sanksi pidana. Hal itu sudah sampaikan berulang kali pada warga pendulang,” jelas Ndawa Hamanay. 

Ia berharap setelah penegasan itu disampaikan, warga bisa memikirkan sanksi yang bisa diberikan oleh aparat penegak hukum, karena aktifitas itu setahunya berpotensi melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku tambang ilegal dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Sebagai aparat, saya memahami kebutuhan ekonomi warga, namun hukum tetap harus ditegakkan,” tutupnya. (ion)

Baca Juga:  Wakapolda NTT yang Baru Disambut Meriah dengan Adat Natoni dan Upacara Pedang Pora

Komentar