Waingapu.Com – Pemberhentian sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab. Sumba Timur (Sumtim) – NTT masih terus berdinamika. Selain disikapi dengan pro dan kontra warga dalam pelbagai ‘diskusi lepas’ hingga berbagi pendapat di dunia maya, juga telah pula disikapi sejumlah PTT dengan menyurati Bupati dan Ketua DPRD setempat. Legislator Sumtim telah pula bereaksi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat (05/03) siang lalu. Tak hanya itu, puluhan warga Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu (Kahali) bahkan sempat menyegel Kantor Kecamatan, Puskesmas, dan Sekolah.
Kapolres Sumtim, AKBP. Handrio Wicaksono kepada wartawan, Jumat (05/03) lalu membenarkan terjadinya peristiwa penyegelan. Penyegelan itu kata dia dipicu oleh kekecewaan warga diantaranya karena terkait pemutusan hubungan kerja atau diberhentikannya dua orang PTT yakni Efer Umbu Pati Landupari dan Petrus Hama Wula. Namun diakuinya, segel pada sejumlah lokasi fasilitas publik itu telah dibuka, setelah dilakukan mediasi secara persuasif pada warga. Tokoh masyarakat setempat, demikian Handrio, akhirnya bisa memahami dan membuka segel setelah bertemu dengan Asisten I (satu) Setda Sumtim didampingi Plt. Camat setempat.

Yakobus Yiwa, Asisten I (satu) Setda Sumtim, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) di gawainya, Minggu (07/03) petang lalu juga memberikan penjelasan senada. Dikatakan Yakobus, pihak telah bertemu warga dan tokoh masyarakat Kombapari yang ditindaklanjuti dengan pembukaan penyegelan itu. Masih kata dia, warga mengakui pernah menyerahkan tanah ke pemerintah secara adat di masa almarhum Umbu Mehang Kunda menjabat sebagai Bupati Sumtim.
Suasana penyegelan kantor Kecamatan Kahali serta sejumlah fasilitas publik lainnya, seperti tergambar dalam foto dan video yang diterima media ini, sejak Jumat (05/03) petang lalu berlangsung dalam suasana damai. Sumber video dan foto itu menyebutkan penyegelan itu dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat yakni Kananding Hamakonda dan Rosye M. Mauawang.

“Naah sekarang anak-anak kami diberhentikan, yaa maka mau tidak mau seluruh lahan hak milik orang tua atau keluarga yang diserahkan kepada pemerintah daerah mau tidak mau kami ambil kembali untuk dijadikan tempat makan kami punya anak-anak. Karena nasip anak-anak kami sudah antara langit dan bumi. Mau jadi apa lagi kita punya anak sudah diberhentikan dari pekerjaan, dorang mau kerja apa lagi, tidak mungkin dorang hidup di atas pohon seperti burung,” papar Kananding Hamakonda, seperti terekam dalam video yang diterima media ini.
Efer Umbu Pati Landupari, yang merupakan putera dari Rosye M. Mauawang, kepada wartawan media ini, Jumat (05/03) malam lalu membenarkan ibunya bersama warga Kombapari melakukan penyegelan. “Kamis (04/03) malam saya sudah sempat berkomunikasi dengan mama agar esok jangan lakukan aksi penyegelan karena besok kami masih hadir dan ikut RDP. Sampai saat RDP tadi siang saya juga masih berpesan ke mama dan keluaga di sana agar jangan lakukan aksi itu. Tapi saat pelaksanaan RDP berjalan aksi itu sudah terjadi,” urai Efer.
Efer yang menghubungi media ini via gawainya itu lebih lanjut membenarkan, aksi warga itu dipicu oleh diberhentikannya dia dan seorang kerabatnya dari PTT Pemkab Sumtim. Tak hanya itu, Juga diungkapkan Efer, aksi itu tidak semata-mata karena persoalan itu, tapi juga karena dimutasinya beberapa ASN dari wilayah Kecamatan Kahali ke wilayah lainnya. Efer juga tak menampik bahwasanya warga kerabatnya di Kombapari melakukan penyegelan dan meminta kembali tanah yang merupakan milik keluarganya yang dipakai untuk dibangunnya fasilitas kantor Kecamatan dan fasilitas publik lainnya.(ion)