Waingapu.Com – Proses hukum terkait dugaan penyelundupan burung endemik Pulau Sumba, NTT, hingga kini masih belum menemui titik terang. Namun demikian, yang bisa dipastikan adalah, burung-burung malang itu telah di lepas liarkan ke habitatnya. Yaa peritiwa dugaan penyelundupan itu sendiri terjadi Selasa (16/02) lalu. Dan pengembalian burung-burung khas Sumba itu telah dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional (TN) Manupeu Tanadaru – Laiwanggi – Wanggameti (MATALAWA) pada Rabu (17/02) lalu yang juga dihadiri sejumllah elemen terkait lainnya. Sayangnya, hingga kini pemilik burung-burung itu ataupun terduga penyelundupnya masih menjadi tanda tanya.
Dedy F. Holo, inisiator Forum Peduli Pembagunan Sumba Timur (FP2-ST) mengungkapkan, penuntasan dan pengungkapan kasus ini masih berada dalam tanda tanya besar.
“FP2-ST adanya tanda besar, terkait sejauh mana penegakan hukumnya. Karena sampai sejauh ini tersangkanya belum juga ditemukan. Padahal sejumlaha angogta penegak hukum bersama Taman Nasional melakukan penggerebekan di pelabuhan baru – Waingapu,” tandas Dedy yang menghubungi media ini dari balik gawainya, Selasa (09/03) lalu.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, burung-burung endemik yang didominasi jenis Nuri Sumba itu berjumlah 92 ekor. Burung-burung itu ditemukan dalam aksi penggerebekan di sebuah kapal barang yang sedang bersandar di Pelabuhan baru Waingapu, “Digerek petugas dari KP3 Laut dan juga Taman nasional, itu info yang saya dapatkan,” imbuh Dedy.
Memen Suparman Kepala Balai TN MATALAWA, ketika dikonfirmasi Selasa (09/03) siang dari balik handphone- nya membenarkan penggerebekan juga pelepasan kembali burung-burung endemik itu. Namun seputar proses hukum lanjutan terkait kasus itu, Memen menyatakan kewenangan institusi yang dipimpinnya terbatas. Karena itu katanya, terkait dengan proses hukum baik penyelidikan dan penyidikan kasus seperti pihaknya puunya keterbatsan hingga pihaknya bekerja sama dengan Polres, dengan harapan kasus itu tidak kembali terulang.
“Untuk menelusuri pemilik atau pelakunya, kita bekerja sama dengan Polres, cuman memang sampai sekarang kita juga belum ketemu,” timpalnya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono yang ditemui terpisah Jumat (05/03) di Mapolres setempat mengakui belum menerima laporan terkait kasus ini. “Demi Tuhan saya belum tahu, nanti akan saya check, saya justru tahu dari kawan-kawan wartawan sekarang. Terima kasih untuk informasi awalnya ini,” tuturnya.
Wartawan media ini sempat berupaya melakukan konfirmasi lanjutan Selasa (09/03) siang lalu, namun tidak berhasil bertemu dengan Kapolres. Dikatakan oleh stafnya, Kapolres sedang mengikuti zoom meeting dengan Mabes Polri. (ion)