Waingapu.Com – Sebagai lembaga yang mewakili rakyat Sumba Timur (Sumtim), DPRD setempat ternyata tidak dilibatkan sejak awal terkait dengan kehadiran, rencana serta realisasi investasi PT. Muria Sumba Manis (MSM). Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndima, di depan puluhan warga yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD, Senin (09/07) siang kemarin.
Dengan tegas, Palulu yang kala itu mendengar langsung aspirasi dan pernyataan sikap warga yang berdemo menyatakan, DPRD secara kelembagaan hanya terkesan sebagai ‘Pemadam Kebakaran’ dalam polemik investasi PT. MSM.
“Sejak awal kami DPRD sebagai lembaga tidak dilibatkan dalam rencana dan kemudian aktivitas investasi dari PT. MSM. Tapi kalau sudah ada masalah dan pengaduan warga, kami terima dan selesaikan, jadi seperti pemadam kebakaran saja. Padahal kalau menurut aturan dan perundang – undangan yang berlaku, yang namanya pemerintah daerah itu termasuk lembaga DPRD ini. Tapi dalam kaitan dengan investasi PT. MSM sejak awal kami di lembaga DPRD ini tidak dilibatkan. Kalau sudah ada masalah baru kita diminta selesaikan,” urai Palulu, yang kala itu menerima warga di lantai dasar DPRD didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Umbu Manggana dan John David, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Usai menerima warga yang berdemo dan tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur, kepada wartawan, Palulu kembali menegaskan hal serupa seraya menambahkan, bahwa sudah terlalu banyak permasalahan dan pengaduan warga terkait kehadiran PT. MSM.
“Banyak sekali pengaduan kami terima, jadi betul sudah kami ini pemadam kebakaran. Karena begini, ketika pengusaha mengajukan ijin lokasi, seharusnya tidak serta merta permohonan ijin lokasi diberikan sesuai permohonan, jadi harus dikaji betul. Ini tidak terjadi, harus banyak kajiannya, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, harus ada AMDAL. Ini katanya AMDAL saja baru mau dikasih keluar, tapi kenyataannya di lapangan sudah ada aktivitas mengolah lahan,” imbuh Palulu.
Terkait tuntutan warga untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyikapi konflik Agraria yang melibatkan warga dan PT. MSM juga indikasi adanya gratifikasi oknum aparatur pemerintah desa dan juga oknum DPRD, Palulu menyatakan masih akan dikaji lebih jauh, karena pembentukan Pansus tidaklah serta merta pasca harapan atau tuntutan pembentukannya diterima. (ion)