Waingapu.Com – “Sejak awal kehadirannya ini perusahaan hadirkan masalah. Kami di komisi A main berhadapan dengan persoalan warga dengan ini PT. Hampir tiap saat kita urus masalah warga dengan ini PT,” tandas Umbu Kahumbu Nggiku, anggota DPRD Sumba Timur (Sumtim), di depan puluhan warga yang menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di lantai dasar gedung DPRD setempat, Senin (09/07) siang lalu.
Adapun yang dimaksud ‘PT’ oleh Umbu Kahombu Nggiku, yang juga akrap disapa Umbu Hamang itu adalah PT. Muria Sumba Manis (MSM). Pernyataan Umbu Hamang itu sehubungan dengan aneka keluhan yang diterima DPRD, termasuk dengan tuntutan serta aspirasi puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Sumba Timur, yang melakukan aksi demonstrasi beberapa saat sebelum melakukan dialog dengan para anggota dan pimpinan DPRD saat itu.
Lebih lanjut Umbu Hamang menyatakan rasa herannya terkait PT. MSM yang sejatinya merupakan perusahaan bonafit, namun tidak mampu menyelesaikan persoalan atau polemic dengan warga yang masih terus berkepanjangan.
“Tidak ada cara lain lagi menurut saya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul antara PT. MSM dengan warga, selain Pansus. Karena seakan sudah habis waktu dan akal urus permasalahan yang seakan tidak ada habis. Ini perusahaan bonafid masa permasalahan seperti ini saja terus terjadi berulang kali,” imbuh Umbu Hamang, yang disambut riuh sorak dan tepukan tangan warga pendemo saat itu.
Umbu Hamang kembali menegaskan, sebagai anggota DPRD, Ia bersama anggota komisi A lainnya bahkan seluruh anggota DPRD Sumtim, sejatinya tidak diam melihat dinamika persoalan yang terjadi diantara PT. MSM dan warga sekitar lokasi yang dikelola.
“Kami DPRD khususnya komisi A tidak diam menyikapi aneka persoalan yang terjadi antara warga dan PT. Kami selalu sikapi dengan turun ke lapangan untuk mengklarifikasi dan menyelesaikannya. Bahkan sudah beberap kali kami memberikan rekomendasi ke pemerintah,” imbuh Umbu Hamang.
Ditambahkan Umbu Hamang, DPRD akan selalu ada dan siap untuk menerima berbagai keluhan dan aspiasi yang disampaikan rakyat, selama itu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Umbu Hamang yang kala itu duduk diapit Lukas Kaborang, selaku ketua komisi A dan juga Palulu P. Ndima, selaku ketua DPRDjuga menegaskan, para anggota DPRD dan tentunya masyarakat Sumtim sejatinya sangat terbuka dan tidak alergi dengan kehadiran investor. Asalkan investor dalam menjalankan usahanya, tidak serta merta mengabaikan dan mencederai tatanan adat dan budaya yang sudah lama dibangun dan diupayakan untuk dipertahankan warga. (ion)