Waingapu.Com – Dua pemuda asal Sumba Tengah, NTT ditangkap polisi di wilayah Desa Tanatuku, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sabtu (3/5/2025) malam, terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Haharu, Sumba Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerjasama apik personel Subsektor Nggoa (Polsek Lewa) setelah menerima informasi dari warga yang mencurigai keberadaan dua sepeda motor, salah satunya sesuai ciri-ciri motor milik seorang pendeta yang hilang sebelumnya di Warahe Rambangaru.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir, menjelaskan bahwa motor yang dicuri adalah Honda CBR warna merah dengan nomor polisi ED 5276 AG. Bersama motor tersebut, petugas juga mengamankan satu unit Yamaha Vixion warna hitam dan dua orang terduga pelaku yakni Patrisius Umbu Sunga (19) dan Petrus Jeri Sagabara (18).
“Setelah mendapat info dari Polsek Haharu dan memantau pergerakan kendaraan, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Ipda Marius.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Haharu untuk proses hukum lebih lanjut.(ped)