Waingapu.Com — Motif klasik namun mematikan, sengketa lahan kembali menelan korban di Sumba Timur. Kepolisian Resor Sumba Timur melalui Kapolres AKBP Gede Harimbawa mengungkap pembunuhan sadis di Kecamatan Kahaungu Eti yang dilakukan oleh seorang warga terhadap tetangganya sendiri.
Dalam Konfrensi Pers di Aula Multimedia, Seni (5/5/2025) siang lau, Gede Harimbawa menjelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu sore, 2 Maret 2025 lalu, ketika tersangka EKK mendatangi sawah tempat korban RKA sedang bekerja. Dengan amarah memuncak, EKK membawa serta parang dan tombak dari rumah. Pertengkaran verbal di lokasi berujung aksi kekerasan fatal. Korban ditusuk di bagian pelipis dan dada hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku menyerahkan diri usai kejadian. Ini menjadi pembunuhan berencana akibat konflik lahan yang berlarut,” ujar Kapolres.
Tersangka kini mendekam di Rutan Polres dan dikenai Pasal 340 KUHP serta pasal alternatif lainnya. Penyidikan telah berlanjut dengan pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan konflik melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa.(ped)