HUT ke-81 RI: 204 Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi, 1 Narapidana Langsung Bebas

oleh
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I. S. A. Pally secara simbolis serahkan remisi kemerdekaan pada warga binaan Lapas (Foto: Waingapu.Com)

Penyerahan remisi turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumba Timur, jajaran Lapas Waingapu, mitra kerja, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia berharap remisi tersebut tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke keluarga serta masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, juga mengingatkan agar remisi dimaknai sebagai penyemangat untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, menjaga perilaku dan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.

Pemberian remisi menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, serta telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.(ped)