Ini Penjelasan Terkait Adendum ‘Berjamaah’ di Bidang SDA – PUPR Sumba Timur

oleh
oleh
Yulius Ngenju

Waingapu.Com – Proyek-proyek di lingkup Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Din – PUPR) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, ternyata harus lalui tahapan andendum. Bahkan, informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, hampir semua proyek pada Bidang SDA di-adendum. Terkait realita adendum berjamaah ini, Yulius Ngenju, Kepala Dinas (Kadis) PUPR menegaskan akan mencermatinya.

Dijelaskan Yulius melalui fasilitas pengirim pesan WhatsApp (WA) Selasa (06/11) lalu, untuk adendum tetap akan dicermati mana yang layak dan tidak untuk itu. Selain itu tambah Yulius, untuk penambahan biaya tidak mungkin dilakukan karena deviasi anggaran. Namun demikina kembali ditambahkannya,yang menjadi pengecualian adalah jika ada hal – hal yang perlu dan harus dikerjakan di lapangan yang tidak termuat dalam kontrak, tetapi tetap tidak ada penambahan biaya diluar kontrak yang sudah ada.

Baca Juga:  Memprihatinkan, Guru SLB Negeri Kanatang Belum Terima Honor

Masih lewat WA, Yulius yang mengaku dalam kondisi sakit dan telah dua hari tidak bisa masuk kantor itu menjelaskan, laporan yang diterimanya menyatakan sejumlah pekerjaan proyek di lingkup Bidang SDA sudah semua dikerjakan. Bahkan sebut Dia, ada yang sudah hampir terselesaikan. Penegasan Yulius ini menjawab pertanyaan terkait informasi yang menyebutkan adanya proyek yang belum memulai pekerjaannya karena masih menunggu cairnya dana terminatau dengan kata lain terkendala modal untuk memulai pekerjaan.

Karena masih dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih, Yulius menyarankan awak media untuk langsung mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) SDA maupun PPK. Sayang ketika disambangi ke kantornya, Kabid. SDA, Emanuel E. Jepa Jome, maupun Umbu Tungga Awang, selaku PPK tidak berada di kantornya. Sejumlah staf yang kala itu ditemui di Bidang SDA menuturkan, pimpinan mereka sedang keluar. Selain itu, PPK juga sedang berada di Kecamatan Rindi untuk urusan adat kekeluargaan.

Baca Juga:  Sempat Longsor & Nyaris Putus, Tanjakan Rende – Sumba Timur Kini Lebih Nyaman Dilalui

Selanjutnya ketika dihubungi via pesan singkat melalui nomer telepon selularnya, Emanuel membalas juga dengan pesan singkat, yang intinya meminta wartawan untuk menemui Kadiskarena dirinya masih mengurus anaknya yang sedang sakit.

Untuk diketahui, sebagaiaman dihimun dari berbagai sumer menyebutkan ada sejumlah jenis adendum. Ada adendum akibat perubahan lingkup pekerjaan (CCO) atau sering disebut adendum Tambah/Kurang. Adendum ini masih terbagi lagi dalam beberapa kategori ataupun penerapannya yakni, adendum tambah/kurang, nilai kontrak tetap, adendum tambah/kurang, nilai kontrak bertambah, adendum tambah/kurang, nilai kontrak tetap, target/sasaran berubah dan adendum tambah/kurang, nilai kontrak bertambah, target/sasaran berubah.

Selain itu ada pula adendum yang bisa dilakukan akibat perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau sering disebut Adendum Waktu. Juga adendum akibat penyesuaian harga/eskalasi atau sering disebut sebagai Adendum Penyesuaian Harga/Eskalasi atau adendum Harga/Nilai Kontrak. Biasanya adendum jenis ini untuk kontrak tahun jamak (multy years contract) atau terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak. (ion)

Baca Juga:  Empat Kontraktor Garap Proyek Jalan Nasional Di Sumba Tengah Hingga SBD

Komentar