Kapolres Sumba Timur Tegaskan Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Rambangaru Masih Didalami

oleh
Warga nyaris hakimi terduga pelaku curnak di wilayah Kecamatan Haharu, Sumba Timur (Foto: Tangkapan Layar(

Kapolres mengatakan, pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) dilakukan secara terpisah dari proses penyidikan pidana yang ditangani Satreskrim. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota dapat diuji berdasarkan fakta.

AKBP I Kadek Hery Cahyadi juga menegaskan bahwa Polres Sumba Timur tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Setiap pihak akan dinilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Sumba Timur memastikan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap perkara tersebut secara terang. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Polres Sumba Timur juga mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.(ion)