Waingapu.Com – Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, masih diakui sejumlah pihak sebagai gudang ternak alias lumbung ternak di NTT bahkan Nusantara. Namun seiring dengan pengakuan itu, Sumtim juga menjadi lumbung ‘perilaku menyimpang’ dalam hal tingginya angka pencurian ternak (Curnak). Dibandingkan tahun 2016, angka curnak di Sumtim meningkat 50 persen di tahun 2017 ini.
Demikianlah data dan fakta yang dikemukakan oleh Kapolres Sumtim, AKBP. Victor M.T. Silallahi dalam Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres setempat, Selasa (19/12) siang lalu.
“Jumlah kasus curnak tahun 2017 ini meningkat sebesar lima puluh persen atau naik sebanyak sebelas kasus dari tahun sebelumnya. Tahun 2016 lalu kasus curnak sebanyak delapan belas kasus tahun 2017 ini meningkat jadi dua puluh tujuh kasus,” papar Victor yang dalam acara yang juga dihadiri oleh Kasat Reskrim, Iptu. Gama Anindyaguna, Kasat. Lantas. Iptu. Bery B.Y. Nathaniel, dan Kasubag. Humas Polres Sumtim Iptu. I Made Murja.
Selain itu, Victor juga menjelaskan, untuk Kasus Curnak, sepajang tahun 2016 hingga akhir 2017 ini, 84 orang pelaku/tersangka yang dimintai tanggungjawab oleh penegak hukum karena terkait dengan kasus Curnak.
“Kasus Curnak hingga kini dan kedepannya masih jadi antensi pimpinan juga atensi masyarakat. Karena itu bersama kasus atensi pimpinan lainnya seperti kasus pencurian kendaraan bermotor, Trafficking, Illegal logging, judi, narkoba dan korupsi, telah dan akan terus dioptimalkan tugas dan fungsi tim gabungan tiga fungis yakni Reksrim, Intel dan Narkoba,” tandas Victor.
Victor juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya dengan membentuk dan berperan aktif dalam Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang kini telah mulai digalakan kembali.(ion)