Dibawah ‘Ai Rongu’ Marga Lukuwalu Nyatakan Menerima Hadirnya Investor

oleh
oleh
Ritual Puru La Pahomba Katuada Njara

Waingapu.Com – Masyarakat hukum adat Luku Walu Praing Patawang, Minggu (17/12) siang lalu sukses menggelar ritual Puru La Pahomba Katuada Njara, di Desa Kataka, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Ritual yang dipimpin oleh Umbu Pura Pating, selaku Ma Uratu (Ketua adat) itu sepeti disaksikan kala itu berlangsung khusuk dan khidmad. Prosesi ritual itu sendiri dihadiri ratusan warga dari ragam latar belakang usia dan profesi, dan tak hanya berasal dari Desa Kataka namun dari wilayah luar desa ambil bagian dalam prosesi tersebut.

Belasan ekor ayam dikurbankan dalam ritual yang diawali dengan lantunan doa dan syair adat oleh Umbu Tunggu Praimalinya, selaku sesepuh adat Desa Kataka, dilanjutkan oleh lantunan doa dan syair adat oleh Umbu Pura Pating. Ayam jantan putih yang pertama dikurbankan, berikut belasan ekor ayam lainnya juga kambing berwarna paduan hitam dan putih dikurbankan dibawah ‘Ai Rongu’ (Pohon Pendengar). Terlihat kala itu sejumlah bahan-bahan wajib ritual lainnya seperti sirih pinang muda dan juga kering, telur ayam juga daun sirih.

Baca Juga:  Begini Proses Cari & Olah Iwi Ala Rambu Uru

 

Ritual Puru La Pahomba Katuada NjaraDijelaskan Umbu Pura Pating, Ritual itu kembali terlaksana memang lebih melibatkan orang banyak. Jika dibandingkan ritual-ritual sebelumnya. Ritual itu sebenarnya tiap tahun wajib digelar, dan tujuan dari ritual ini adalah untuk memohon kepada leluhur menyampaikan kepada Sang Khalik untuk memberi curah hujan yang baik, rumput dan sumber air yang memadai bagi ternak, juga hasil panen yang baik dan tanaman serta warga dijauhkan dari hama dan penyakit serta bala bencana.

Dituturkan oleh Paulus Umbu Lay Ria, sekretaris Masyarakat Hukum Adat Lukuwalu Praing Patawang, pihaknya dalam ritual ini juga mengundang PT. Muria Sumba Manis (MSM), investor dalam bidang perkebunan tebu dan jarak (Castrol). Menurut Umbu Lay Ria, kehadiran pihak MSM itu menjadi bukti dicapainya kesepahaman antara marga Luku Walu dan pihak MSM. Kesehapaham bahwa pihak Lukuwalu terbuka akan hadirnya investor asalkan investor tetap menghormati adat dan tradisi budaya warga dan tidak merusak situs serta cagar budaya yang diwariskan turun temurun oleh leluhur mereka.

Baca Juga:  Warga Maulumbi Terserang Buaya

Umbu Tunggu Praimalinya, dalam kesempatan memberikan wejangan pada peserta dan undangan yang hadir dalam ritual itu untuk melesatarikan situs dan cagar budaya juga ritual yang diwariskan leluhur. Menurutnya, semua akan bisa berjalan baik jika semua pihak saling menghargai, warga terbuka akan kehadiran pihak luar atau investor namun investor juga menghargai tradisi dan budaya warga.

Ritual Puru La Pahomba Katuada Njara

Pihak MSM yang diwakili Manager Operasional, Guruh Setiadi, menyatakan rasa hormat, apresiasi dan komitmen pihak MSM atas ritual yang telah dan kedepannya akan dijalankan. Pihak MSM tambahnya akan optimal menerima saran dan masukan warga seputar tata cara, tradisi dan budaya serta adat setempat juga lokasi-lokasi ritual yang wajib untuk dipelihara da dilestarikan.

Baca Juga:  Penjara 15 Tahun Ancaman Untuk Mahasiswa Pembunuh & Pemerkosa Di Kuta

Adapun ritual yang dihadiri warga lainnya yang berasal dari marga-marga terkait lainnya diantaranya marga Lamuru, Wiki, Mbarapapa, Matolang, Watupelitu, Pahada, Maradawitu, Matalu, Nday Dipi, Lebakaruku, Matawu, Mbaradita dan Nipa itu berlanjut dengan ritual dan doa untuk bibit castrol, tebu serta sereh wangi di Rumah Adat Marga Luku Walu, yang puncaknya menikam atau mengurbankan satu ekor babi yang dipikul oleh delapan orang pemuda setempat.(ion)

Komentar