Surabaya, Waingapu.Com-Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menyoroti meningkatnya jumlah perokok usia anak dan remaja di Indonesia yang dinilai sudah memasuki fase mengkhawatirkan.
Sorotan itu disampaikan Ketua Tim Penyakit Tidak Menular dan Populasi Lebih Sehat WHO, Tara Mona Kessaram, dalam Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) ke-11 di Surabaya, Kamis (21/5/2026) lali.
Dalam rilis yang diterima media ini disebtukan dalam forum internasional tersebut, dipaparkan hasil Riskesdas 2023. Dimana mencatat prevalensi perokok aktif usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 7,4 persen.
Menurut Tara, angka itu menunjukkan industri rokok masih sangat agresif membidik anak-anak dan remaja melalui berbagai strategi pemasaran.
“Salah satu pemicu tingginya jumlah perokok anak dan remaja adalah promosi dan kemasan rokok yang menarik,” kata Tara.
Ia menilai tampilan kemasan rokok yang dibuat berwarna-warni dan modern menjadi alat pemasaran efektif untuk memancing rasa penasaran generasi muda.
Selain itu, promosi rokok yang masif di ruang publik maupun media digital turut mempercepat peningkatan jumlah perokok pemula.
Karena itu, WHO meminta pemerintah Indonesia segera memperketat aturan pengendalian tembakau, termasuk pembatasan promosi dan desain kemasan rokok.
“Maka kebijakan untuk mencegah hal ini perlu segera dilakukan,” tegas Tara.
Ia juga menyinggung berbagai strategi industri rokok yang terus mencari celah untuk memperluas pasar di kalangan anak muda.
Menurut Tara, konferensi ICTOH 2026 harus menjadi momentum membuka praktik promosi industri rokok yang selama ini dinilai membahayakan masa depan generasi muda Indonesia.
“Industri tembakau mempromosikan dan menjual rokok secara masif. Ini perlu disikapi dengan aturan ketat,” ujarnya.
Pernyataan WHO tersebut mendapat dukungan dari berbagai akademisi dan organisasi kesehatan yang hadir dalam konferensi.
Wakil Rektor Universitas Airlangga bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Masyarakat, Muhammad Miftahussurur, mengatakan pengendalian tembakau bukan sekadar isu kesehatan.
“Ini adalah perlindungan masa depan generasi muda Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan kampus memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas rokok melalui pengawasan dan penegakan kawasan tanpa rokok.
ICTOH 2026 berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan plenary session, simposium, diskusi ilmiah, dan presentasi hasil penelitian pengendalian tembakau.(ion)





