Kupang, Waingapu.Com-Kisah pilu dialami Yunita Olia Lasa, perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Malaysia.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan Direktorat PPA-PPO Polda NTT bersama aparat Indonesia di Malaysia setelah mengalami intimidasi selama berada di Serawak.
Direktur PPA-PPO Polda NTT, Nova Irone Surentu mengungkapkan korban sempat kehilangan akses komunikasi karena telepon genggam dan kartu identitasnya dirampas.
“Korban juga diancam harus membayar Rp30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia,” ujar Nova seperti dilansir oleh Tribrata News NTT.
Korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.
Namun setelah tiba di ibu kota, korban dibawa menuju Kalimantan sebelum diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Praktik seperti ini disebut masih sering terjadi dalam kasus perdagangan orang dengan sasaran masyarakat desa yang membutuhkan pekerjaan.
Korban diketahui meninggalkan rumahnya sejak 31 Januari 2026 dari wilayah Nuapin menuju Nenas.
Di Malaysia, korban mengalami tekanan mental dan kesulitan meminta pertolongan karena seluruh dokumen pribadinya diambil.
Pihak keluarga kemudian melapor ke Polres TTS pada 23 Maret 2026.
Laporan itu ditindaklanjuti oleh Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT dengan membangun koordinasi bersama KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Serawak.
Setelah proses evakuasi berhasil dilakukan, korban kini berada di shelter KBRI Serawak.
“Kami terus berkomitmen memberantas jaringan TPPO yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri,” tegas Nova.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap pelaku utama perekrutan korban.(ion)






