Waingapu.Com – Perhimpunan Satu Darah (Persada) Indonesia mengecam keras kekerasan kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) khususnya yang berasal dari NTT, yang harus mengalami deraan siksa bahkan hingga berujung kematian, kala mengemban misi menjadi ‘Pahlawan Devisa’ di negeri jiran Malaysia. Kecaman Persada itu, sebagaimana disebarkan via pers releasenya yang diterima redaksi Waingapu.Com, Senin (05/03) siang tadi juga menegaskan sejumlah ‘Tuntutan Kemanusian’ yang harus disikapi oleh pelbagai pihak.
Adapun Tuntutan Kemanusiaan Persada Indonesia itu yakni, mendesak PBB dan Malaysia menindak penyiksa TKI di Malaysia, mengutuk penganiaya 147 pekerja NTT yang meninggal dunia, mengutuk pelaku genosida di Malaysia, mendesak PBB membawa penganiaya 147 TKI NTT ke pengadilan HAM Internasional, mendesak pemerintah Indonesia melindungi TKI NTT di Malaysia, mendesak pemerintah pusat mengawasi penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya, dan Persada Indonesia meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium TKI ke Malaysia hingga ada jaminan keselamatan TKI di Malaysia.
Persada Indonesia mengajukan sikap dan tuntutan itu sehubungan dengan realita berdasarkan data yang dikeluarkan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, dimana tercatat ada 147 TKI NTT telah meninggal dunia hanya dalam kurun waktu 3 tahun terhitung tahun 2015 s/d 2018.
Data ini jelas sebuah fakta hukum yang memprihatinkan, karena para pahlawan devisa Negara Indonesia dari aneka pulau NTT harus meregang nyawa di negeri jiran, demikian rilis Persada. Kasus yang terakhir dan memilukan adalah kasus Adelina Sau, yang bekerja di Malaysia, harus menjadi korban tindakan penyiksaan/penganiayaan secara brutal tanpa perikemanusiaan dilakukan oleh majikannya.
Adapun pers release ini diterima redaksi dari Aliansi Persada Indonesia, Save Rights For Death NTT 147 Workers In Malaysia, pasca sejumlah pemerhati TKI melakukan aksi di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin (05/03) siang tadi.(ion)