Waingapu. Com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sumba Timur, NTT menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu, Pemda Sumba Timur dan IBS Consulting pimpinan Ida Bagus Suadmaya asal Denpasar – Bali, guna menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan. Selain itu juga melaksanakan Pelatihan Pelaporan Pajak bagi pengusaha yang merupakan wajib pajak .
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Selasa (23/11) lalu dan dibuka Asisten Administrasi dan Keuangan Setda Sumba Timur, Lu Pelindima mewakili Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing. Dalam sambutannya kala itu, Pelindima mengharapkan kegiatan tersebut dapat rutin dilaksanakan. Pasalnya memberi manfaat bagi semua pihak terutama para wajib pajak di wilayah itu.
“Ini kegiatan sangat positif dan memberikan dampak baik yang sangat besar bagi masyarakat khususnya kalangan pengusaha sebagai wajib pajak di Sumba Timur. Atas nama Pemerintah, kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” paparnya.
Pelindima mengakui, di era kepemimpinan Elvis Karwelo, kali ini, KADIN Sumba Timur respek dan inovatif juga kreatif. Kadin disebutnya sudah memainkan fungsi dan peranannya dengan baik.
“KADIN diera kepengurusan sekarang ini, yang diketuai pak Elvis Karwelo sangat inovatif dan kreatif. Contohnya melalui kegiatan yang hari ini bisa kita ikuti bersama,” tukasPelindima.
Ketua KADIN Sumba Timur Elvis Karwelo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut adalah wujud dari fungsi dan peran KADIN sebagai organisasi dan wadah tempat bernaungnya para pengusaha. Kegiatan itu sebut dia akan rutin dilakukan termasuk advokasi kepada pengusaha Sumba Timur sebagai wajib pajak.
Hal senada disampaikan Kepala KPP Pratama Waingapu, Frans Hutagaol. Menurutnya, pembayaran pajak menjadi kewajiban warga negara untuk membiayai pembangunan pada semua sektor di Indonesia dan kabupaten Sumba Timur khususnya. Meski begitu, demikian Frans, sosialisasi dan edukasi juga menjadi hal penting agar wajib pajak memahami regulasi dan mekanisme pembayaran pajak.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Wakil Ketua I KADIN Sumba Timur, Djunaidi Bin Garib dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja KADIN Sumba Timur yang diikuti oleh 100 lebih pengusaha Sumba Timur. Kegiatan itu berlangsung sehari dengan sumber pendanaan dari swadaya anggota KADIN, juga sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Dalam kegiatan ini sebut dia, tetap semaksimal mungkin menerapkan Protokol Kesehatan, dimana para peserta wajib mencuci tangan saat masuki lokasi pelatihan, juga mengenakan masker, sekalipun Sumba Timur telah berada dalam zona hijau pandemi Covid-19. (ion)