Di tengah persoalan itu, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi melakukan uji petik mineral logam di Desa Wanggameti. Survei pendahuluan tersebut berlangsung pada Oktober 2026, dengan pengambilan sampel batuan permukaan di tiga titik kawasan Paha Danjal.

Sekdes Wanggameti, Daniel K.M. Undi saat dikonfirmasi di depan kediamannya (Foto; Waingapu.Com)
Penyelidik Bumi Ahli Madya Badan Geologi, Bayu Sayekti, menjelaskan bahwa sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk memperoleh gambaran awal mengenai indikasi mineral. Ia menegaskan bahwa keberadaan indikasi mineral tidak otomatis berarti suatu wilayah layak ditambang.(ion)







