Kemendes PDTT Resmi Tetapkan Sumba Timur Tak Lagi Kabupaten Tertinggal

oleh
oleh

Jakarta, Waingapu.Com – Untuk 3 tahun ke depan, Kabupaten Sumba Timur akan dapatkan pembinaan dan dampingan khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT). Hal itu menyusul terentasnya atau keluarnya Sumba Timur dari stigma dan ketegori Kabupaten Tertinggal.

Kepastian Kabupaten Sumba Timur keluar dari kategori Kabupaten Tertinggal itu menyusul keluarnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024. Keputusan bertanggal 2 September 2024 itu ditandatangani Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar. 

Gaung terkait terentasnya Kabupaten Sumba Timur dari stigma tertinggal itu telah beberapa kali disampaikan oleh Khristofel Praing selaku Bupati Sumba Timur. Figur yang kini sedang dalam masa cuti sehubungan dengan masa kampanye untuk konstestasi Pilkada 27 November mendatang itu selalu menyatakan prestasi atau terobosan positif yang diraih bukan semata karya dirinya dan Wakil Bupati, David Melo Wadu serta OPD terkait namun hasil kolaborasi dan sinergitas ragam elemen masyarakat.   

Baca Juga:  Warga & Buruh PT. MSM Gelar Demo Dukung Investasi & Kecam LSM

“Apapun itu yang kita rencanakan sesungguhnya hanya akan berhasil jika direstui Sang Khalik Semesta dan tentunya keterlibatan dan pelibatan ragam elemen di masyarakat baik itu dunia usaha, Lembaga Pendidikan, tokoh agama, tokoh pers, LSM dan siapapun yang punya niat yang sama untuk kemaslahatan masyarakat. Yakinlah tidak lama lagi kita akan keluar dari kategori Kabupaten Tertinggal,” tandas Khristofel Praing dalam sejumlah kesempatan kala memberikan sambutan terkait program pembangunan di Sumba Timur yang sebutnya berada dalam bingkat SEHATI (Sejahtera, Harmonis dan Tertib) itu.  

Terpisah Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu kepada wartawan menyatakan pendapat senada. 

“Raihan hingga titik ini, merupakan kolaborasi tata kelola pemerintahan daerah, pelaku usaha dan tentunya masyarakat sipil,” tegas Umbu Ndamu. 

Baca Juga:  Operasi Zebra di Sumtim: Dua Korban Meninggal, 249 Pelanggaran Lalin

Tidak hanya Sumba Timur di NTT yang terentaskan dari predikat Kabupaten Tertinggal. Tana Matawai Amahu yang kini dipimpin sementara oleh Ruth Diana Laiskodat selaku Pjs. Bupati itu, yang keluar dari kategori tertinggal namun juga Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Manggarai Timur, Rote Ndao, dan Kabupaten Alor.(ion) 

Komentar