Waingapu.Com-Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 160 warga binaan Lapas Kelas IIA Waingapu dimaknai lebih dari sekadar pengurangan masa hukuman. Bagi pihak lapas, remisi adalah alat pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku.
Kepala Lapas Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, menegaskan bahwa remisi harus menjadi motivasi agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Tujuan akhirnya bukan bebas lebih cepat, tetapi menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Gidion, Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan, remisi diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, mencakup aspek disiplin, partisipasi pembinaan, serta masa pidana yang telah dijalani.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis usai ibadah Natal bersama yang berlangsung khidmat di dalam lapas.
Menurut Gidion, Natal merupakan momentum tepat untuk menanamkan nilai perubahan dan pengharapan bagi warga binaan.
“Natal mengajarkan bahwa perubahan selalu mungkin, siapa pun orangnya,” ujarnya.
Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mencerminkan hasil penilaian terhadap perilaku masing-masing individu.
Ia berharap warga binaan yang belum memperoleh remisi dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk berbenah.
“Kesempatan selalu terbuka bagi mereka yang mau berubah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gidion menekankan bahwa pembinaan di lapas mencakup aspek kepribadian, kemandirian, dan spiritualitas.
Dengan sinergi pembinaan dan kebijakan remisi, ia optimistis warga binaan akan lebih siap kembali ke masyarakat.
“Pemasyarakatan adalah tentang masa depan, bukan masa lalu,” pungkas Gidion.(ion)







